You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jurit
Desa Jurit

Kec. Pringgasela, Kab. Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Jurit Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur NTB VISI : ”Terwujudnya Masyarakat  Desa Jurit  Yang  Adil Dan Sejahtera,  Berbudi Luhur , Berdaya   Serta Berbudaya Sejajar Dengan Desa Lainnya Yang  Lebih  Maju” Agenda Memperingati HAN Dan HUT RI KE-79 | Gerak Jalan 03/08/2024 | Pawai Alegoris 11/08/2024 | Lari Maraton 12/08/2024 | Jalan Sehat 18/08/2024 -

LOKAKARYA PEMETAAN PARTISIPATIF WILAYAH ADAT KOMUNITAS ADAT JURIT

LALU HANAFI 29 Juli 2024 Dibaca 120 Kali
LOKAKARYA PEMETAAN PARTISIPATIF WILAYAH ADAT KOMUNITAS ADAT JURIT

Kegiatan Lokakarya Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat Komunitas Adat Jurit yang dilaksanakan pada Sabtu (27/07/2024) yang bertempat di Aula kantor Desa Jurit merupakan kegiatan atas support dan fasilitasi dari Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PB. AMAN).  Mengingat Komunitas adat Jurit sudah masuk dan terdata sebagai bagian dari keanggotaan AMAN sejak tahun 2011, sebagai informasi saat ini di Lombok Timur baru terdaftar 32 Komunitas Adat sebagai anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara.

2rohadi

Mekanisme keanggotaan di Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) saat ini sangat selektif sesuai hasil Kongres VI AMAN di Jayapura-Papua November 2022 lalu. Dan bagi komunitas Masyarakat Adat yang saat ini mau bergabung sebagai keanggotaan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara harus betul-betul sesuai AD/ART AMAN. Bagi anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang sudah terdaftar sebelum kongres VI Aliansi Masyarakat Adat Nusantara maka oleh PB AMAN harus dilakukan plangnisasi dan pemetaan wilayah komunitas adat.

WhatsApp_Image_2024-07-27_at_10-25-23_(5)

Kembali pada topik Lokakarya Pemetaan Partisipatif wilayah adat ini dihajatkan untuk memetakan potensi kekayaan intlektual ataupun non intlektual di komunitas masyarakat adat seperti : Pemetaan partisipatif ini mempetakan dimana titik lokasi rumah adat, tetua adat, tokoh agama, situs kesenian adat, situs adat, sumber mata air, dan potensi lainnya sehingga keberadaan potensi adat ini agar tidak punah dan dapet diwariskan bagi generasi penerus kita ungkap ketua PHD AMAN Lombok Timur Bapak SAYADI, SH.

0rohadi 

Dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara Ketua Komunitas Adat Jurit Bapak ZULKARNAEN, SH. sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai bagian dari upaya untuk kita menggali kembali sejarah adat kita baik berupa petuah leluhur dan tradisi adat istiadat serta permainan-permainan tradisional adat kita. Bahkan beliau cukup terharu ketika berbicara tentang leluhur masyarakat adat kita, karna adanya negara ini adalah merupakan konsensus dari masyarakat adat di Nusantara yang menyatakan diri sebagai satu negara yakni negara Republik Indonesia.

00rohadi 

Sementara itu Ketua PHW AMAN NTB L. PRIMA WIRA PUTRA, SH. dalam pemaparan beliau soal Ke-AMAN-an memaparkan bahwa AMAN ini merupakan Ormas yang didirikan oleh para tetua-tetua adat se-Nusantara di Hotel HI Jakarta pada tahun 1999. AMAN ini di deklarasikan untuk dihajatkan sebagai wadah menghimpun Masyarakat Adat Se-Nusantara. Dan dalam perjalanannya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) konsen pada soal-soal isu masyarakat Adat baik itu soal wilayah adat, ekonomi masyarakat adat, budaya dan tradisi adat.

6rohadi

AMAN saat ini sudah memiliki Organisasi Sayap seperti : Perempuan Adat ( PA), Barisan Pemuda Adat Nusantara ( BPAN), Perhimpunan Pengacara Pembela Masyarakat Adat (PP-MAN). semua Organ sayap ini dibentuk untuk memperkuat AMAN itu sendiri. Dan motto AMAN sendiri yaitu MASYARAKAT ADAT BANGKIT BERSATU: Berdaulat, Mandiri, Bermartabat.

Penulis : Rohadi_SJ | Editor : Admin

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image