Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Jurit Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur NTB VISI : ”Terwujudnya Masyarakat  Desa Jurit  Yang  Adil Dan Sejahtera,  Berbudi Luhur , Berdaya   Serta Berbudaya Sejajar Dengan Desa Lainnya Yang  Lebih  Maju”

Artikel

Sejarah Desa

19 Januari 2022 22:53:11  Administrator  1.481 Kali Dibaca 

Pada awalnya Desa Jurit merupakan bagian dari Desa Masbagik Utara yaitu bernama Dusun Jurit. Namun seiring dengan perkembangan pola pikir tokoh masyarakat semakin tahun terus berkembang karena Dusun Jurit memiliki wilayah yang sangat luas sampai dengan Desa Pengadangan yang sekarang sudah mekar menjadi Desa Pengadangan Barat, sehingga para tokoh masyarakat Dusun Jurit mengadakan musyawarah untuk mengadakan pemekaran menjadi Desa yang berdiri sendiri yaitu Desa Jurit. Dengan demikian pada awal tahun 1962 Dusun Jurit terbentuk menjadi Desa yang berdiri sendiri yaitu dengan nama Desa Jurit.

 

Pada saat Desa Jurit telah berdiri sendiri menjadi Desa yang pada waktu itu berada diwilayah Distrik Lendang Nangka dari tahun 1962 s/d 1967, dan tidak beberapa lama lagi Distrik diganti dengan Kecamatan. Dengan berubahnya Distrik Lendang Nangka menjadi Kecamatan Masbagik maka Desa Jurit masuk menjadi kecamatan Masbagik. Pada tahun 1999 Kecamatan Masbagik terjadi pemekaran Kecamatan yaitu Kecamatan Masbagik dan Kecamatan Pringgasela, sehingga Desa Jurit masuk  menjadi Wilayah Kecamatan Pringgasela.

Sejak berdirinya Desa Jurit dari tahun1962 s/d sekarang telah dipimpin oleh beberapa Kepala Desa.

Moh. Kasim              periode   1962 s/d 1966

Lalu Mazhar             periode   1967 s/d 1972

Moh. Kasim              periode - 1972 s/d 1977, 1977 s/d 1982 dan 1983 s/d 1988

Safrudin                   periode - 1988 s/d 1996 dan 1996 s/d 2005

Lalu Rusydi              periode   2005 s/d 2011

Suhin                        periode 2011 s/d 2017

Zulkarnaen, SH        Periode 2018 s/d Sekarang

Desa Jurit merupakan salah satu Desa di Kecamatan Pringgasela yang memiliki luas 267 Ha yang berada diketinggian 336 s/d 378 meter dari permukaan laut dengan curah hujan 5.500 mm/th dengan jarak tempuh dari ibu Kota Kecamatan sepanjang 3 km, ibu Kota Kabupaten sepanjang 13 km dan ibu Kota Provinsi sepanjang 61 km, dengan batas-batas sebagai berikut : 

 

Sebelah Utara             : Desa Jurit Baru

Sebelah Selatan         : Desa Masbagik Utara Baru

Sebelah Barat             : Desa Lendang Nangka dan Desa Lendang Nangka Utara

Sebelah Timur             : Desa Aik Dewa dan Desa Pringgasela

 

Secara Admistrasi Pemerintahan Desa Jurit Kecamatan Pringgasela terdiri dari 6 (enam) wilayah Kekadusan, antara lain :

Kekadusan Jurit Selatan

Kekadusan Bangket Atas Baret

Kekadusan Jurit

Kekadusan Jurit Utara

Kekadusan Dasan Lendang Selatan

Kekadusan Dasan Lendang Utara

Kekadusan Sepolong Timur

Kekadusan Sepolong Tengah

Kekadusan Sepolong Barat

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Gn. Rinjani No. .. Desa Jurit Kecamatan Pringgasela
Desa : Jurit
Kecamatan : Pringgasela
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83665
Telepon :
Email : [email protected]

 Statistik

 Sinergi Program

 Media Sosial

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:231
    Kemarin:433
    Total Pengunjung:56.593
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.70.100.120
    Browser:Mozilla 5.0